\

PELAYANAN KARTU IDENTITAS ANAK DI MALL ALAM SUTRA

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil buka layanan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) di Mall Alam Sutra. Layanan hadir lebih dekat di area publik dengan tujuan agar mudah di akses oleh masyarakat.

Layanan ini buka dari tanggal 22 -26 Desember 2020 dari pukul  10.00 -  15.00 WIB. Masyarakat dapat langsung menggunakan layanan ini dengan membawa persyaratan seperti foto copy Kartu Keluarga, foto copy Akta Kelahiran, membawa pas foto untuk anak usia di atas 5 tahun, serta menyiapkan e-mail dan nomor telepon.