Masa berlaku KTP elektronik menjadi Seumur Hidup
![](https://disdukcapil.tangerangkota.go.id/assets/uploads/news_20211117_1637116090.jpg)
![](https://disdukcapil.tangerangkota.go.id/assets/uploads/news_20211117_1637116090.jpg)
Untuk KTP-El yang kalian punya jika masih ada masa berlakunya tidak harus diperbaharui karena sudah berlaku seumur hidup, kecuali KTP-El yang sobat dukcapil punya ada Perubahan Data, Rusak, dan Hilang