Terwujudnya Pelayanan Adminstrasi Kependudukan yang Prima

  1. Meningkatkan Profesionalisme sumber daya Aparatur;
  2. Menyediakan sarana dan prasarana pelayanan yang refresentatif dan memadai;
  3. Mewujudkan pengelolaan data dan informasi kependudukan yang akurat dan akuntabel;
  4. Meningkatkan kecepatan dan ketepatan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

Melayani dengan cepat dan tepat