Struktur Organisasi
Struktur Organisasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Peraturan Walikota nomor 34 tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Walikota nomor 135 tahun 2021 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil