LAYANAN JEMPUT BOLA KTP ELEKTRONIK BAGI LANSIA, ORANG SAKIT, DAN ODGJ
Setiap warga negara memiliki hak yang sama tanpa terkecuali mereka yang masuk kategori Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Termasuk juga para lansia dan orang sakit yang tidak memungkinkan untuk datang ke lokasi pembuatan KTL-Elektronik mereka akan mendapatkan pelayanan kependudukan dengan petugas datang langsung tempat tujuan.
Sebelum pelayanan ke rumah dilaksanakan maka ada surat permohonan yang dibuat sendiri dan kemudian diajukan oleh si pemohon untuk dapat diproses oleh petugas. Setelah surat disetujui maka petugas akan menghubungi pemohon untuk dapat dilakukan pembuatan KTP Elektronik.
Hal ini merupakan pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang siap dan tanggap melayani masyarakat dimanapun dan kapanpun berdasarkan pada SOP yang berlaku.