\

KEGIATAN APEL PAGI DI LINGKUNGAN DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA TANGERANG

Menindaklanjuti surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Informasi Birokrasi  Nomor B/392/M.KT.O2/2021 Tanggal  30 Desember 2021 Perihal Himbauan Apel Pagi di Lingkungan Instansi Pemerintah  Desember 2021, Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil mengadakan apel terbatas di halaman kantor dengan memperhatikan protokol kesehatan seperti jumlah peserta, jarak aman dan penggunaan masker. Apel ini juga diikuti secara virtual bagi pegawai yang bekerja secara WFH. 

Apel ini diberlakukan sejak awal Januari 2022 yang dilaksanakan setiap hari Senin sebelum mulai jam kerja. Dengan pengadaan apel dimasing-masing kedinasan akan mengurangi kerumunan orang dan tentunya ini diharapkan dapat mengurangi penyebaran varian baru dari Covid-19 yaitu Omicron di wilayah Kota Tangerang.