Informasi Pelayanan
Ruang Lingkup Kegiatan Dukcapil.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang meliputi pendaftaran penduduk, penerbitan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil, pengelolaan serta pemutakhiran data kependudukan, pemanfaatan data kependudukan untuk pelayanan publik, penyelenggaraan layanan berbasis digital, kegiatan sosialisasi administrasi kependudukan, serta pelayanan jemput bola kepada masyarakat.
- Kartu Keluarga
- KTP-el WNI
- Kartu Identitas Anak
- Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI)
- Surat Keterangan Pindah Warga Negara Asing (SKPWNA)
- Surat Keterangan Tinggal Tetap (SKTT) Warga Negara Asing (WNA)
- Surat Keterangan Pindah Luar Negeri (SKPLN)
- Fotocopy KTP-el yang sudah dilegalisir
- Surat Keterangan Datang Warga Negara Indonesia (SKDWNI)
- Surat Keterangan Datang Warga Negara Asing (SKDWNA)
- Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri (SKDLN)
- KTP-el WNA
- Surat Keterangan Batal Pindah WNI (SKBPWNI)
- Biodata WNI
- Akta Kelahiran
- Kutipan ke II Akta Kelahiran
- Surat Keterangan Kelahiran Luar Negeri
- Akte Pengesahan Anak
- Akta Pengakuan Anak
- Catatan Pinggir Pengangkatan Anak
- Catatan Pinggir Perubahan Nama
- Catatan Pinggir Perubahan Status Kewarganegaraan
- Akta Kematian
- Kutipan Akta Kematian
- Surat Keterangan Lahir Mati
- Surat Keterangan Pelaporan Kematian Luar Negeri
- Akta Perkawinan
- Kutipan ke II Akta Perkawinan
- Perjanjian Perkawinan
- Pelaporan Perjanjian Perkawinan
- Surat Pembatalan Perkawinan
- Surat Keterangan Pelaporan Perkawinan Luar Negeri
- Akta Perceraian
- Surat Pembatalan Perceraian
- Kutipan ke II Akta Perceraian
- Surat Keterangan Pelaporan Perceraian Luar Negeri
- Fotocopy Akta-Akta Pencatatan Sipil yang telah dilegalisir
- Surat Keterangan Pencatatan Sipil
- Pembetulan Akta Pencatatan Sipil
- Data Agregat Kependudukan